Friday, 16 January 2015

Adab Berpakaian

ADAB BERPAKAIAN


Sesungguhnya pakaian merupakan nikmat Allah Ta'ala kepada manusia yang sangat besar. Oleh karena itu sepantasnya manusia bersyukur kepada Allah Ta'ala atas nikmatNya ini dan melaksanakan adab-adab berpakaian sebagaimana dituntunkan oleh agamaNya, sehingga perbuatannya mengenakan pakaian dicatat sebagai amalan ibadah. Inilah adab-adab berpakaian secara ringkas, semoga kita bisa mengamalkannya:

1) Dianjurkan memakai pakaian yang bagus dan bersih, dilarang memakai pakaian najis. Allah Ta'ala berfirman (artinya); Dan pakaianmu bersihkanlah. (QS. Al-Mudatsir:4).

Rasulullah Saw telah bersabda kepada salah seorang sahabatnya ketika beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek, "Apabila Allah mengaruniakan harta kepadamu, maka tampakkanlah bekas nikmat Allah dan kemurahan-Nya itu pada dirimu." (HR. Abu Dawud dan Sahih Al-Albani).

2) Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal (tidak transparan) tidak memperlihatkan apa yang ada di baliknya. Allah Ta'ala berfirman dalam surat Al-A'raff ayat 26:


"Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan, dan pakaian takwa itulah pakaian paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat".(QS. Al-A'raf : 26)

3) Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya, berdasarkan hadits shahih dibawah ini:
Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata: "Rasulullah Saw melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria." (HR. Al-Bukhari no 5885).

Penyerupaan yang terlarang ini bisa dalam bentuk pakaian, gaya bicara, gaya berjalan, ataupun lainnya.

4) Pakaian tidak merupakan pakaian show (untuk ketenaran), karena Rasulullah Saw telah bersabda:
"Barangsiapa mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat, kemudian menyalakan api padanya." (HR. Ibnu Majah Al-Albani)

Imam Ibnu Katsir menerangkan, pakaian syuhrah (ketenaran) adalah pakaian yang menjadi terkenal dimasyarakat karena warnannya berbeda dengan warna pakaian mereka, sehingga pandangan manusia tertuju kepadanya dan dia bergaya dengan kebanggaan dan kesombongan.

Imam Syaukani menukilkan perkataan sebagai Salaf, bahwa mereka membenci dua bentukpakaian ketenaran: pakaian yang sangat mahal dan pakaian yang rendah.

5) Jangan memakai pakaian bergambar makhluk yang bernyawa, Karena hadits yang bersumber dari Aisyah semoga Allah meridhainya, dia berkata: "Rasulullah Saw datang dari beprgian, sedangkan aku telah menutupi sebuah rak-kudengan tirai yang ada gambar-gambarnya. Ketika Rsulullah Saw telah melihatnya, beliau menariknya dan bersabda: Manusia yang paling berat siksanya pada hari kiamat adalah orang-orang yang menandingi dengan ciptaan Allah". Aisyah mengatakan: "Lalu kami jadikan tirai itu sebuah bantal atau dua buah bantal". (HR. Bukhari)

6) Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera, kecuali dalam keadaan terpaksa, karena hadits yang bersumber dari Ali ra mengatakan: "Sesungguhnya Nabi Allah Saw pernah mengambil kain sutera lalu meletakkannya di tangan kanannya dan mengambil emas lalu meletakkanya di tangan kirinya, lalu beliau bersabda, "Sesungguhnya dua benda ini haram bagi kaum laki-laki dari umatku".(HR. Abu Dawud)

7) Tempat sarung terbaik adalah sampai ke betis, boleh kebawah sedikit lagi sampai ke mata kaki, di dasari dengan hadits dari Abu Dawud dan lainnya.

8) Disunahkan mendahulukan bagian kanan ketika berpakaian atau lainnya. Diriwayatkan oleh hadits (HR. Bukhari dan Muslim)

9) Wajib bersyukur kepada Allah dan dianjurkan berdoa ketika akan mengenakan pakaian, sebagaimana yang dikatakan Nabi Saw dalam hadits dari (HR. Abu Dawud dan dinilai oleh Al-Albani)

10) Laki-laki dianjurkan memakai pakaian berwarna putih, Ada di dalam hadits  dari (HR. Abu Dawud dan Ahmad; oleh Al-Albani)

11) Lakai-laki hendaklah menggunakan minyak wangi, kecuali ketika sedang berhaji ataupun umroh. Adapun perempuan dilarang menggunakan parfum ketika keluar rumah, atau sedang berkabung atas kematian suaminya. Diriwayatkan dari Annas ra bahwa dia tidak pernah menolak minyak wangi, dan dia menyatakan bahwa Nabi Saw juga tidak pernah menolak minyak wangi. (HR. Bukhori)

12) Haram membuat tatto, mencukur bulu alis, menjarangkan gigi supaya cantik dan haram menyambung rambut (bersanggul).

Diriwayatkan dari Abdullah (bin Mas'ud), dia berkata: "Allah melaknat wanita-wanita pembuat tato dan yang minta ditato, wanita-wanita yang memerintah dicabuti/dihilangkan rambut di wajahnya dan wanita-wanita yang menjarangkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah. Mengapa aku tidak melaknat orang-orang yang dilaknat oleh Nabi Saw dan itu juga ada di dalam kitab Allah SWT, "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dia melarangmu, maka tinggalkanlah". (QS. Al-Hasyr ayat 7).

Inilah sedikit diantara adab-adab penting berkaitan dengan cara berpakaian di dalam Islam, semoga bermanfaat bagi anda dan orang lain.  

Thursday, 15 January 2015

Nikah Beda Agama Dalam Islam

BOLEHKAH NIKAH BERBEDA AGAMA DALAM ISLAM?


Dizaman kita ini, sebagian orang tidak peduli menikah dengan orang yang berbeda agama. Mereka menikah di catatan sipil saja. Bagaimana pandangan Islam tentang hal ini, sah kah pernikahan semacam ini? Inilah sedikit keterangan tentang masalah tersebut, semoga bermanfaat.

PILIHLAH PASANGAN HIDUP YANG BAIK AGAMANYA
Nabi Muhammad Saw memerintahkan umatnya, baik laki-laki maupun perempuan, untuk menikah dengan orang yang memiliki agama yang baik. Beliau bersabda: " Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena kecantikannya, karena keturunannya dan karena agamanya. Dapatkanlah wanita yang memiliki agama yang baik, engkau akan beruntung!" (HR, Bukhari Muslim, Nasai, dan lainnya dari Abu Hurairah).

Hadits di atas sebagai petunjuk bagi laki-laki untuk memilih pasangan hidupnya. Adapun bagi wanita, masalah agama juga merupakan perkara yang sangat penting. Nabi Saw bersabda: " Jika meminang kepada kamu, orang yang kamu meridhai agama dan akhlaknya, maka nikahilah dia, jika kamu tidak melakukan, akan terjadi fitnah (musibah) dibumi dan kerusakan yang luas" (HR. Tirmidzi, Ibnu Majjah, dll dari Abu Huraiarah).

JANGAN MEMILIH PASANGAN HIDUP BERBEDA AGAMA
Demikian juga Allah telah melarang keras kaum muslimin menikahi wanita musyrik, dan Dia menyebutkan hikmah larangan tersebut didalam firmanNya dalam surat Al-Baqarah:221 sebagai berikut:
"Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mu'min lebih baik dari wanita musyrik, walaupun mereka memikat hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu'min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu'min lebih baik dari orang-orang musyrik walaupun dia menarik hatimu, Mereka mengajak keneraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintahnya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran". (QS. Albaqarah:221)

Ayat ini jelas dan tegas melarang laki-laki muslim menikahi wanita musyrik. Juga menikahkan laki-laki musyrik dengan wanita muslimah. Dan Allah menyebutkan hikmah larangan itu, yakni: bahwa orang-orang musyrik itu mengajak ke neraka. Kemudian tentang larangan terhadap wanita muslimah menikahi laki-laki kafir atau laki-laki musyrik tidak terdapat pengecualian. Sehingga hukumnya tetaplah diharamkan.

LAKI-LAKI MUSLIM BOLEH MENIKAHI WANITA AHLI KITAB
Kemudian hukum larangan laki-laki muslim menikahi wanita musyrik itu dikecualikan wanita ahli kitab (Yahudi dan Nasrani). Laki-laki muslim boleh menikahi wanita ahli kitab, sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al-Maidah:5, sebagai berikut:


"Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberikan Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan diantara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu, bila kamu membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak bermaksud berzina dan tidak (pula) menjadikan gundik-gundik. Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam). Maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang yang merugi." (QS. Al-Maidah:5)

Ayat ini menghalalkan laki-laki muslim menikahi wanita ahli kitab dengan syarat: wanita tersebut menjaga kehormatannya, yaitu tidak melakukan zuna. Demikian juga disyaratkan dari pihak laki-laki: bahwa dia orang yang menjaga kehormatannya, yaitu tidak melakukan zina pula, sehingga tidak menjadikan wanita itu sebagi teman zina/ kekasih gelap. dan dia memberikan mahar kepada wanita itu. Oleh karena itu sekelompok para sahabat pernah menikahi wanita-wanita nashara. Mereka tidak menganggapnya dosa, karena dilandasi dengan ayat yang mulia tersebut.

AHLUL KITAB ZAMAN NABI SUDAH SESAT!
Sebagian orang beranggapan bahwa Yahudi dan Nasrani sekarang ini bukanlah ahli kitab yang Allah sebutkan di dalam Al-Quran, sehingga tetap haram laki-laki muslim menikahi wanita Yahudi dan Nashrani. 
Anggapan diatas tidak benar, karena sesungguhnya di zaman Nabi Saw, Yahudi dan Nashrani sudah merubah-rubah kitab Taurat dan Injil. Aqidah mereka juga sudah rusak, sebagaimana firman Allah dalam surat At-Taubat:30, sebagai berikut:

"Orang-orang Yahudi berkata: "Uzair itu putera Allah" dan orang-orang Nashrani berkata: "Al-Masih itu putera Allah". Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir terdahulu. Dila'nati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling". (QS. At-Taubat:30)

Kemudian Allah berfirman tentang perbuatan mereka terhadap kitab mereka dalam surat An-Nissa:46, sebagai berikut:


"Yaitu orang-orang Yahudi, mereka merobah perkataan dari tempt-tempatnya . . . " (QS. An-Nissa:46)

Namun, walaupun laki-laki muslim halal menikahi wanita ahli kitab, tetapi yang paling baik adalah menikahi wanita yang muslimah, mukminah, shahilah, sebagaimana telah kami sampaikan diatas.

PERINGATAN!!!
Disini kami mengingatkan bahwa: walaupun menikah berbeda agama itu telah dilakukan sebagian orang, tetapi janganlah kaum muslimin menganggapnya hal yang sepele. Sehingga akan berakibat fatal.
Selain itu sekarang juga terjadi pemurtadan dengan metode pernikahan. Yaitu laki-laki kafir (Nashrani sebagai contoh) merayu wanita muslimah untuk masuk ke dalam agamanya. Jika tidak mempan, maka dinikahi dahul, setelah punya anak lali diajak masuk ke dalam agamanya. Atau sebaliknya, wanita Nashrani merayu pemuda muslim, sebagaimana seperti kriteria diatas. Maka kami ingatkan jangan sampai kita gadaikan agama kita yang haq ini dengan kesenangan dunia yang sementara, agar kita tidak menyesal dikemudian hari. Semoga Allah selalu menjaga kita dari kesesatan dan membimbing kita di atas jalan yang lurus

Sunday, 11 January 2015

Fase-Fase Larangan Khamr

LARANGAN KHAMR (MINUMAN MEMABUKKAN)

Khamr adalah seluruh minuman yang memabukkan (minuman keras, miras). Khamr banyak sekali keburukannya, sehingga Nabi menyebutnya dengan  "ummul khobaits", yaitu sumber kejelekan. Minum khamr sedikit atau banyak hukumnya haram.

Bangsa Arab jahiliyah zaman dahulu sangat gemar minum khamr, mereka juga menghidangkannya untuk tamu. Mereka membanggakan hal tersebut. Ketika sekelompok orang telah menganggap kerendahan sebagaikeutamaan, menganggap penyakit sebagai obat, maka susah untuk memperbaikinya. Perbaikan lebih mudah terhadap pelaku kejahatan yang meyakini bahwa yang dia lakukan adalah kejahatan dan kerusakan. Namun dengan kedatangan agama Islam, bangsa Arab bisa meninggalkan khamr, walaupun mereka mengetaahui keburukan-keburukan minum khamryang sangat banyak. Maka disini akan kami sampaikan fase-fase larangan minum khamr didalam ayat-ayat Al-Quran sehingga kita akan memahaminya dengan baik dan benar.

1) Isyarat Keburukan Khamr,
Allah SWT berfirman dalam surat An-Nahl ayat 67, sebagai berikut:


"Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan yangbaik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan." (QS. An-Nahl:67)

Syaikh Abdurrahman As-Sa'di berkata pada tafsir ayat ini, "Allah ta'ala menjadikan untuk hamba-hambaNya dari buah-buahan korma dan anggur manfaat-manfaat dan mashlahat untuk hamba,
  • Berupa macam-macam rizqi yang baik yang dimakan oleh hamba-hambaNya dalam keadaan segar dan matang, langsung dan disimpan, makanan dan minuman yang dibuat dari perasaannya dan air campurannya.
  • Dan yang berupa minuman memabukkan, yang sebelumnya adalah Halal, kemudian Allah menghapus (hukum) kehalalan minuman-minuman yang memabukan, dan menggantinya dengan yang baik-baik, yang berupa air rendaman buah dan macam-macam minuman yang lezat dan mubah.
Disini Allah Ta'ala mengisyaratkan bahwa minuman yang memabukkan itu bukanlah rizki yang baik. Dengan penjelasan ini, maka presepsi terhadap khamr diharapkan berubah. Karena sebelumnya mereka menganggap meminum khamr sebagai kebiasaan yang tidak tercela.

2) Dosa di dalam Khamr lebih besar dari Manfaatnya
Allah Ta'ala berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 219:


"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, akan tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". (QS. Al-Baqarah 2:219) Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan".
Sehingga setelah itu orang-orang mukminmeyakini bahwa minum khamr bukan merupakan keutamaan, dan bahwa bahaya yang dikandung khamr lebih banyak dari pada manfaatnya. (Setelah turun ayat ini) sebagian orang-orang Islam berhenti minum khamr, namun sebagian yang lainnya tetap meminumnya. Kemudian islam mengharamkan minum khamrdalam sebagian waktu.

3) Mengharamkan Minum Khamr Secara Tegas
Allah Ta'ala berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 90-91:


 "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaiton. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu di dalam (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka tidakkah kamu berhenti (dari mengerjakan perbuatan itu)." (QS. Al-Maidah 90-91).

Syaikh Abdurrahman As-Sa'di berkata pada tafsir ayat ini: "Dan Allah Ta'ala mencela perkara-perkara yang buruk ini, dan memberitahukan bahwa itu semua perbuatan syaitan dan kotor/najis. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Karena sesungguhnya keberuntungan tidak akan sempurna kecuali dengan meninggalkan apa yang Allah haramkan, khususnya perkara-perkara keji yang disebutkan (di dalam ayat ini).

Tonton juga video realigi unik di bawah:

Saturday, 10 January 2015

Syarat Sah Shalat

Syarat-Syarat Sah Shalat


Shalat merupakan ibadah yang agung, maka seharusnya umat Islam memperlihatkan Shalatnya dengan sebaik-baiknya. Kita mengetahui bahwa shalat memiliki syarat dan rukun yang harus terpenuhi Demikian juga terdapat perkara-perkara yang bisa membatalkan shalat. Dan shalat tidak akan sah kecuali jika memenuhi syarat-syarat, rukun-rukun dan hal yang wajib ada padanya serta menghindari hal-hal yang akan membatalkannya. Maka sepantasnya kita juga mengetahuinya, karena jangan sampai shalat kita tertolak, padahal kita menganggap sebagaishalat yang diterima.

Berdasarkan petunjuk dari Al-Qur'an dan Hadits Nabi Saw, para ulama menyebutkan bahwa syarat sah Shalat ada 9(sembilan). Syarat-syarat ini harus dipenuhi ketika seseorang hendak mulai mengerjakan hingga dia menyelesaikan shalatnya. Ke sembilan syarat tersebut adalah:
  1. Islam,
  2. Berakal,
  3. Tamyiz (dapat membedakan antara baik dan yang buruk),
  4. Suci dari hadats,
  5. Suci dari Najis,
  6. Menutup aurat,
  7. Masuk pada waktu shalat,
  8. Menghadap kiblat,
  9. Niat.
Maka alangkah pentingnya kita memahami penjelasan 9 syarat ini, sehingga kita benar-benar beribadah diatas ilmu dan keyakinan. Dan inilah sedikit penjelasan tentang kesembilan Syarat di atas,

Penjelasan 9 Syarat Sah Shalat:

1) Syarat pertama, yaitu Islam,
Maka shalat orang kafir tidak diterima. Bahkan ibadah apapun yang dia lakukan oleh orang kafir tidak akan diterima oleh Allah Ta'ala, Allah berfirman dalam surat At-Taubat ayat 17:


"Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik untuk memakmurkan masjid-masjid Allah padahal mereka menyaksikan atas diri mereka kekafiran. Mereka itu, amal-amalnya telah runtuh dan didalam nerakalah mereka akan kekal" (QS. At-Taubah/9:17)

Oleh karena itu, wajib bagi kaum muslimin untuk mengetahui agama nya dengan benar serta menjaga dirinya dari melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa mengeluarkannya dari agamanya. Karena bisa jadi seseorang merasa dirinya muslim, namun sesungguhnya dia telah keluar dari agamanya karena terjatuh pada perbuatan syirik atau pembatal Islam lainnya.

2) Berakal,
Maka orang gila tidak wajib shalat. Begitu juga orang yang mabuk, tidur, dan semisalnya. Hal ini karena mereka tidak menyadari apa yang dilakukan nya. Orang yang meninggalkan shalat karena gila atau tertidur tidak dicatat sebagai orang yang berbuat dosa sebagaimana disebutkan oleh Nabi dalam sabdanya: "Pena diangkat dari tiga orang, (yaitu): orang yang tertidur sampai dia bangun, orang yang gila sampai dia sadar dan anak kecil sampai dia baligh." (HR. Ahmad, Abu Dawud). Orang yang meninggalkan shalat karena tertidur, setelah dia bangun wajib mengerjakan shalat-shalat yang ditinggalkan nya.

3) Tamyiz, 
Yaitu telah berusia setidaknya 7 tahun atau lebih, yang sudah mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Saw:
"Perintahkan anak-anak kalian shalatketika telah mencapai tujuh tahun dan pukullah mereka apabila tidak mau shalat ketika sudah berusia sepuluh tahun, serta pisahkan mereka (pada usia tersebut) dari tempat tidurnya." (HR. Ahmad dan lainnya).

4) Bersuci dari Hadats,
Baik berupa hadats besar yaitu dengan mandi ataupun hadats kecil yaitudengan berwudhu. Rasullullah Saw bersabda: "Tidak akan diterima shalat dengan tanpa bersuci dan dan tidak akan diterima shadaqah dari (hasil) ghulul (khianat)." (HR.Nuslim, no.224)
Dalam keadaan tertentu seseorang diberi keringanan untuk bertayamum sebagai pengganti dari berwudhu ataupun mandi. Yaitu apabila seorang dalam keadaan tidak mendapatkan air, atau ada air namun dikhawatirkan akan menyebabkan bertambah parah nya sakit yang dideritanya atau memperlambat penyembuhanya.

5) Suci Dari Najis,
Mengenai kesucian badan maka tentunya lebih utama daripada sucinya pakaian yang dikenakan. Di samping ada pula hadits yang menunjukan wajibnya membersihkan najis yang ada pada badan seperti hadits Annas Ra, Ia berkata, "Nabi Saw bersapda: "Bersucilah kalian dari kencing karena kebanyakan azzab kubur disebabkan kencing." (HR. Ad-DaraQathani)

6) Menutup Aurat,
Perlu diperhatikan disini, menutup aurat didalam shalat tidaklah cukup dengan berpakaian ala kadarnya yang penting menutup aurat, tidak peduli pakaian itu bersih maupun kotor misalnya. Namun perlu memperhatikan sisi keindahan dan kebersihan dalam pakaiannya. Karena Allah SWT memerintahkan untuk mengenakan zinah (pakaian sebagai perhiasan) ketika shalat.
Sehingga sepantasnya seorang hamba shalat dengan mengenakan pakaiannya yang paling bagus dan paling indah, karena dia akan ber-munajat dengan Rabb semesta alam dan berdiri dihadapan-Nya.

7) Masuk Waktu Shalat,
Dalam hadits Nabi Saw,banyak sekali dalil tentang permasalahan ini. Kaum muslimin pun sepakat akan tidak sahnya shalat yang dikerjakan sebelum masuk pada waktunya. Bila seseorang shalat tetapi sebelum masuk pada waktunya dengan disengaja, maka shalatnya batal dan ia tidak selamat dari dosa. Namun bila seseorang tidak sengaja dalam arti ia mengira telah masuk waktu shalat padahal belum, maka ia tidak berdosa. Shalatnya tersebut teranggap shalat nafilah (shalat sunnah) dan ia wajib mengulangi shalatnya setelah masuk waktunya. Allah Swt berfirman dalam surat An-nissa ayat 103:


"Sesungguhnya shalat itu merupakan kewajiban yang ditetapkan waktunya bagi kaum mukmin." (QS An-nisa :103)

8) Menghadap Kiblat,
Yang dimaksud kan kiblat yaitu dengan menghadap Ka'bah. Dinamakan Kiblat karena manusia menghadapkan wajah mereka dan menuju kepadanya.
Tapi Rasulullah Saw pernah mengerjakan shalat pada waktu yang lalu dengan menghadap ke Baitul Maqdis, kemudian Allah SWT memerintahkan beliau menghadap ke Ka'bah, kiblat yang beliau cintai.

Bagi orang yang shalat dalam keadaan dapat melihat Ka'bah maka wajib baginya shalat menghadap persis ke arah Ka'bah, seperti keadaan orang yang shalat di Masjidil Haram.
Adapun orang yang tidak bisa menyaksikan Ka'bah secara langsung karena jauh dari Makkah misalnya, maka wajib baginya menghadap kearah Ka'bah, bila seseorang shalat dalam keadaan menyimpang sedikit dari arak Ka'bah maka hal itu tidak jadi masalah atau boleh-boleh saja.

9) Niat,
Niat merupakan keinginan atau ketetapan hati untuk melakukan suatu ibadah maupun lainya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Niat tempatnya dihati, tidak ditetapkan dan bahkan termasuk perkara bila niat diucapkan dengan lisan.
Niat termasuk syarat sah shalat dalam islam, syarat ini harus ada dalam seluruh ibadah. Bila kita tidak ada niat dalam beribadah maka shalat tersebut dinggap tidak sah, karena kita tidak ada niat melakukan ibadah shalat, Wallah hu A'lam.

Tonton juga video unik:

Tuesday, 6 January 2015

Shalat Id dan Penjelasan

SHALAT ID DAN PENJELANSANYA


Pengertian Shalat Ied
Shalat Ied adalah shalat sunnah berjumlah dua raka'at yang dilaksanakan satu tahun sekali pada dua hari raya. shalat Ied dibedakan menjadi dua, shalat Idul Fitri dan shalat Idul Adha. Shalat ini dilaksanakan oleh umat yang beragama Islam untuk menyambut kedua hari raya tersebu, disebut sebagai shalat Idain artinya shalat dua hari raya.
Di sini saya akan membahas tentang dua shalat Id tersebut, maka simaklah dengan baik dan baca dengan teliti, sehingga anda akan dapat pengetahuan dan pengalaman tentang Islam.

1. Shalat Idul Fitri
shalat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal tahun Hijriyah setelah berakhirnya Hari Ramadhan. Idul Fitri artinya hari suci bagi umat islam di seluruh Dunia. Bagi mereka yang menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan selama kurang lebih 1 bulan, Idul Fitri merupakan hari puncak kemenangan.
Shalat Idul Fitri hendaknya dikerjakan di tanah lapang atau di aula yang luas, namun tidak ada larangan bila dikerjakan di dalam masjid. Di malam hari raya Idul Fitri, seluruh umat Islam disunahkan untuk mengumandangkan takbir, tahmid dan tahlil dengan tujuan penyebaran agama islam dan menyemarakan nya.

Amalan Yang Dapat Menambah Pahala Di Hari Raya Idul Fitri
Setiap umat muslim di hari raya Idul Fitri dianjurkan atau disunahkan untuk melaksanakan beberapa amalan-amalan yang dapat menambah pahala sebelum shalat Idul Fitri dikerjakan, di antaranya sebagai berikut:
  1. Mandi sebelum berangkat mengerjakan shalat Idul Fitri.
  2. Memakai pakaian yang paling baik ketika melaksanakan Idul Fitri.
  3. Memakai pengharum tubuh atau minyak wangi bagi kaum pria.
  4. Makan terlebih dahulu walaupun sekedar tegukan air putih sebelum berngkat menunaikan shalat Idul Fitri.
  5. Di sunahkan supaya berjalan kaki menuju tempat dilaksanakan nya shalat Idul Fitri.
  6. Berjalan dengan membedakan jalur berngkat dan jalur pulang.
  7. Mengumandangkan bacaan takbir, tahmin dan tahlil disetiap perjalanan menuju tempat pelaksanan shalat Idul Fitri.
2. Shalat Idul Adha
Shalat Idul Adha adalah shalat sunnah 2 raka'at yang dilaksanakan umat Islam setiap tanggal 10 Dzulhiddjah tahun Hijriyah setelah berpuasa sunah sebelum hari raya tiba. Idul Adha berasal dari kata Id dan Adha, Id adalah kembali dan Adha adalah Qurban. Jadi Idul Adha berarti kembali berqurban, sehingga dapat disebut juga Idul Qurban. 
Hari raya Idul Adha tidak semeriah dengan hari raya Idul Fitri yang tidak begitu diikuti oleh kebanyakan umat Islam dilingkungannya, akan tetapi hari raya Idul Adha senantiasa dikaitkan dengan penyembelihan hewan Qurban baik itu Unta, sapi, kerbau dan juga kambing yang dilaksanakan selama hari tersebut.

Amalan Yang Dapat Menambah Pahala Di Hari Raya Idul Adha:
  1. Puasa di tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah atau disebut juga hari tarwiyah dan arafah.
  2. Mandi sebelum berngkat melaksanakan shalat Idul Adha.
  3. Memakai pakaian yang menurut anda yang paling baik dan berhias yang rapi.
  4. Tidak makan sebelum berangkat shalat Id.
  5. berbeda jalan pergi dan pulang.
  6. mengerjakan shalat sunnah 2 raka'at sesampai di rumah.
  7. Menyembelih hewan Qurban bagi yang mampu.
3. Tata Cara Mengerjakan Shalat Id
  1. Shalat Id dilaksanakan sebanyak 2 harakat.
  2. Waktu pelaksanaan shalat Id sebaiknya pada waktu matahari sepenggalah atau kira-kira pukul 6.30 WIB dan sekitarnya.
  3. Niat mengerjakan shalat Id.
  4. Pada raka'at pertama, takbir dilakukan sebanyak 7x selain takbiratul ikhram, lalu dilanjutkan membaca doa Iftitah kemudian Al-Fatihah serta surat pendek seperti shalat pada umumnya.
  5. Pada raka'at kedua, takbir dilakukan sebanya 5x dilanjutkan seperti diatas.
  6. salam.
  7. Tidak beranjak dari tempat duduk sebelum khotbah di bacakan.
Tonton juga video realigi:

Shalat Gerhana

SHALAT GERHANA


Pengertian Shalat Gerhana

Shalat Gerhana adalah shalat yang dilakukan saat sedang terjadi Gerhana, entah itu Gerhana Bulan atau Gerhana Matahari. Shalat ini disebut shalat Khusuf atau shalat Khusufain. Shalat ini di sunahkan untuk di kerjakan di dalam masjid, tanpa diawali dengan adzan dan iqomah, hanya dengan panggilan "Al-shalatul Jamaah". Baik pula dikerjakan secara berjamaah.
Hukum Shalat Gerhana

Shalat Gerhana hukumnya sunah muakad, yaitu bila dikerjakan bisa menambah pahala, namun bila tidak mengerjakan tidak apa-apa, atau sah-sah saja. Oleh karena itu Nabi Saw memerintahkan umatnya untuk melakukan shalat setiap kali terjadi Gerhana, sebagai wujud ketundukan manusia pada kebesaran Allah SWT.
Tata Cara Mengerjakan Shalat Gerhana
Shalat Gerhana dilakukan sebanyak dua raka'at, dengan dua ruku' disetiap raka'atnya sangat berbeda sekali dengan shalat-shalat lainnya.
Cara mengerjakan Shalat Gerhana diantaranya sebagai berikut:
  1. Niat didalam hati untuk melakukan shalat Gerhana.
  2. Takbiratul ikhram (Bertakbir seperti shalat-shalat biasanya).
  3. Membaca doa Iftitah dan dilanjutkan dengan membaca Al-Fatihah, dan kemudian membaca surat-surat pendek semisal surat Annas sambil dijaherkan atau dikeraskan suaranya.
  4. Lalu ruku' dengan memanjangkan nya.
  5. Bangkit dari ruku' (I'tidal) dengan mengucapkan "Sami'allah Huliman Hamidah, Rabbana Walakal Hamdu."
  6. Setelah I'tidal tidak langsung sujud seperti shalat-shalat biasanya, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat yang panjang, lau berdiri lagi tetapi lebih singkat dari yang pertama.
  7. Kemudian ruku' kembali, seperti pertama tapi lebih pendek sedikit.
  8. Lalu I'tidal yang kedua.
  9. Kemudian sujud yang dipanjangkan, lalu duduk diantara dua sujud dengan membaca "Rabighfirli Warhamni Wajburni Warzukni Warfakni Wahdini Wa'afini Wa'fu'anni", dan bersujud lagi.
  10. Bangkit dari sujud dan mengerjakan raka'at yang kedua seperti pertama tetapi bacaan nya lebih singkat dari yang pertama.
  11. Lakukan urutannya, dan kemudian salam.
  12. Kemudian setelah itu imam menyampaikan kutbah nya kepada para jama'ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdoa, beristighfar dan juga membebaskan budak.
Dalil Yang Bersangkutan Dengan Shalat Gerhana
Dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari Muslim, Telah terjadi Gerhana Matahari pada hari wafatnya Ibrahim, Rasulullah bersabda: "Bahwasanya Matahari dan Bulan adalah dua tanda dari kebesaran Allah Swt. Allah mempertakutkan hamba-hambaNya dengan keduanya. Gerhana Matahari, bukanlah karena matinya seseorang atau lainnya. Maka apabila kamu melihat yang demikian, maka hendaklah kamu shalat dan berdoa sehingga selesai gerhana."(HR. Bukhari Muslim)

Sunday, 4 January 2015

Shalat Witir dan Penjelasannya


Assalamu'alaikum sobat muslim sejati, saya ingin berbagi ilmu kepada kalian tentang macam-macam shalat sunnah, disini saya akan memposting sebuah artikel tentang Shalat Witir. Shalat Witir adalah shalat sunnah dengan raka'at ganjil yang dilakukan setelah melakukan shalat sunnah lainnya, semisal (Tarawih dan Tahajud). Shalat yang dimaksudkan ini sebagai pemungkas waktu malam untuk mengganjili shalat-shalat yang genap.Oleh karena itu, dianjurkan untuk menjadikannya akhir shalat malam, disebut Shalat Witir karena dalam bahasa witir berarti ganjil, jadi jangan salah mengartikannya.

HUKUM SHALAT WITIR
Shalat Sunnah Witir hukumnya Sunnah muakad, bila tidak dikerjakan tidak apa-apa, tapi bila mengerjakannya menambah pahala. Dari hadits Abu Ayyub Al-Anshari, bahwa Rasulullah bersabda, yang artinya: "witir adalah hak setiap muslim. Barangsiapa yang suka berwitir tiga raka'at, hendaknya ia melakukannya. Dan barangsiapa yang berwitir satu raka'at, hendaknya ia melakukannya." Demikian juga dengan hadits Ali, ketika ia bersabda: "Witir tidaklah wajib sebagaimana shalat fardhu. Akan tetapi ia adalah sunnah yang ditetapkan oleh Rasulullah."

Di antara yang menunjukan bahwa Witir termasuk sunnah yang ditekankan (bukan Wajib) adalah riwayat shahih dari Thalhah bin Ubaidillah, bahwa ia menceritakan: "Ada seorang lelaki dari kalangan penduduk Najedyang datang menemui Rasulullah Saw dengan rambut acak-acakan. Kami mendengar suaranya, tetapi kami tidak mengerti apa yang diucapkannya, sampai dekat, ternyata ia bertanya tentang Islam. Ia berkata: "Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku shalat apa yang diwajibkan kepadaku?' Belia menjawab: "Shalat yang lima waktu, kecuali bila engkau mau melakukan sunnah tambahan." Lelaki itu bertanya lagi: "Beritahukan kepadaku puasa apa yang diwajibkan kepadaku?" Beliau menjawab: ''Puasa dibulan Ramadhan, kecuali engkau ingin menambahkan." Rasulullah Saw memberitahukan kepadanya syariat-syariat Islam. Lalu lelaki itu terbalik pergi, sambil berujar: "Semoga Allah memuliakan dirimu. Aku tidak akan melakukan tambahan apa-apa, dan tidak akan mengurangi yang diwajibkan Allah kepadaku sedikitpun. Maka Rasulullah Saw bersabda: "Sungguh ia akan beruntung, bila ia jujur.

KEUTAMAAN SHALAT WITIR
Shalat Witir memiliki banyak sekali keutamaan, berdasarkan hadits Kharijah bin Hudzafah Al-Adwi. Ia menceritakan: Nabi Saw pernah keluar menemui kami. Beliau bersabda, yang artinya:

''Sesungguhnya Allah ta'ala telah menambahkan kalian dengan satu shalat, yang shalat itu lebih baik untuk dirimu dari pada unta yang merah, yakni shalat witir. Waktu pelaksanaannya Allah berikan kepadamu dari sehabis isya hingga terbit fajar."

Witir paling sedikit adalah satu raka'at, antara 'Isa dan Fajar. Allah bersifat "ganjil" dan menyukai yang ganjil. Allah menyukai sesuatu yang bersesuaian dengan sifatNya. Allah Maha Penyabar, dan Allah menyukai orang-orang yang sabar.

WAKTU SHALAT WITIR
Dari hadits yang berkaitan, bahwa waktu Witir adalah antara shalat Isya hingga waktu Fajar. Baik ketika seorang muslim shalat Isya pada waktunya, atau ketika ia menjamaknya dengan Maghrib dalam bentuk jamak taqdim. Sesungguhnya waktu Witir itu sudah masuk ketika seseorang sudah shalat Isya.

Shalat Witir baik dilakukan pada saat waktu sahur atau pas sebelum fajar tiba, karena Rasulullah pernah melakukan shalat Witir pada setiap bagian malam. Pada awal malam, pertengahan malam dan akhir malam, sampai-sampai Beliau pernah melakukan Shalat Witir pada waktu sahur.

JUMLAH RAKA'AT SHALAT WITIR
Rasulullah Saw pernah melakukan Witir yang berbeda-beda, ada banyak raka'at shalat Witir, diantaranya:
  1. Sebelas raka'at, dengan salam pada setiap dua raka'at dan berwitir satu raka'at. 
  2. Tigabelas raka'at, setiap dua raka'at salam, dan berwitir satu raka'at. 
  3. Tigabelas raka'at, dengan salam pada tiap dua rak'at, dan berwitir lima raka'at sekaligus. 
  4. Sembilan raka'at hanya duduk di raka'at kedelapan, kemudian langsung masuk raka'at kesembilan. 
  5. Tujuh raka'at dengan tanpa duduk kecuali di akhirnya. 
  6. Tujuh raka'at dengan hanya duduk pada raka'at yang keenam. 
  7. Lima raka'at dengan hanya duduk di raka'at terakhir. 
  8. Tiga raka'at, dengan salam setelah dua raka'at, kemudian berwitir satu raka'at. 
  9. Tiga raka'at secara langsung, dengan hanya duduk di raka'at terakhir. 
  10. Satu raka'at.
Jadikanlah Shalat Witir sebagai akhir shalat kalian di malam hari, karena Rasulullah Saw selalu mengakhiri shalat malam Nya dengan shalat Witir. Terimakasih telah berkunjung di Blog saya, sekian Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Tonton video realigi:

Keutamaan Shalat Tarawih

SHALAT TARAWIH

PENGERTIAN SHALAT TARAWIH
Dinamakan sebagai shalat Tarawih (shalat santai), karena para sahabat kalau itu bisa beristirahat setelah empat rekaat.Tarawih adalah shalat malam di bulanRamadhan, dilakukan pada awal malam hari sebelum puasa. Disebut sebagai shalat santai di bulan Ramadhan karena mereka bisa melakukan istirahat setiap selesai dua kali salam,berdasarkan hadits Aisiyah ketika ditanya: "Bagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah pada bulan Ramadhan?" Aisiyah menjawab: " Rasullullah tidak pernah melakukan lebih dari sebelas reka'at di Bulan Ramadhan atau diluar bulan Ramadhan. Beliau shalat empat reka'at, tidak usah ditanyakan tentang panjangnya, Kemudian shalat empat rakaat lagi, dan jangan juga tanya kepanjangannya, kemudian beliau shalat tiga reka'at.

HUKUM SHALAT TARAWIH
Shalat Tarawih hukumnya sunnah Muakad. Shalat ini disunahkan oleh Nabi Saw dengan ucapan dan perbuatan beliau. Dari Abu Hurairah diriwayatkan bahwa Rasullullah selalu menganjurkan shalat malam di bulan Ramadhan tanpa memperi perintah yang keras.
Beliau bersabda:
"Barangsiapa melakukan sahalat malam di bulan Ramadhan dengan dasar keimanan dan mengharapkan pahala, akan diampuni baginya dosa-dosanya yang telah lau."

KEUTAMAAN SHALAT TARAWIH
Telah diriwayatkan dengan Shahih dari sabda Rasullullah berdasarkan Abu Hurairah bahwa Rasullullah bersabda:

"Barangsiapa melakukan shalat malam di bulan Ramadhan dengan dasar keimanan danmengharap pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lau."

Apabila seorang muslim telah menjalankan shalat malam di bulan Ramadhan dengan membenarkan bahwa itu adalah kebenaran yang berasal dari Allah dan membenarkan pula apa yang disabdakan oleh Nabi dan yang berasal dari beliau dengan mengharapkan pahala dari Allah dengan ikhlas dalam melakukan ibadah, mencari keridhaan Allah dan ampunanNya, pasti ia akan mendapatkan pahala yang dijanjikan tersebut.

BERSUNGGUH-SUNGGUH MELAKUKAN SHALAT TARAWIH DI SEPULUH HARI TERAKHIR BULAN RAMADHAN
Dari Aisiyah diriwayatkan bahwa ia pernah menceritakan: "Apabila Ia memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, biasanya Rasullullah menghidupkan malam dan membangunkan keluarganya, giat beribadah dan mengencangkan tali pinggang."


Dari An-Nu'man bin Basyir diriwayatkan bahwa ia menceritakan: "Kami pernah shalat bersama Rasullullah pada malam dua puluh tiga, hingga sepertiga malam. Kemudian kami juga shalat bersamanya pada malam ke dua puluh lima hingga pertengahan malam dua puluh tujuh hingga kami khawatir kalau kami tidak mendapatkan lagi waktu falah." Waktu falah adalah istilah yang mereka gunakan untuk waktu sahur."

WAKTU SHALAT TARAWIH
Shalat Tarawih di lakukan setelah selesai shalat Isa dan berakhir sebelum sahur, shalat Tarawih sebaiknya dilakukan delapan rekaat, dan di akhiri dengan shalat Witir. Baik dilakukan sendiri maupun berjamaah, tergantung situasi yang memadai.

JUMLAH RAKA'AT SHALAT TARAWIH
Bila hendak melakukan shalat dua puluh raka'at dan berwitir tiga raka'at atau shalat tiga puluh enam raka'at dan berwitir tiga raka'at, maka tidak ada masalah, atau boleh-boleh saja. Akan tetapi yang paling dianjurkan adalah yang di lakukan oleh Rasullullah, yaitu tiga belas raka'at atau sebelas raka'at.

Dasarnya adalah hadits dari Ibnu Abbas yang menceritakan : "Rasullullah tidak pernah melakukan shalat malam tiga belas raka'at." Juga berdasarkan hadits Aisiyah: "Rasullullah tidak pernah melakukan lebih dari sebelas raka'at, didalam atau di luar bulan Ramadhan." Inilah jumlah paling sempurna dan paling utama. Namun bila melakukan lebih dari itu, juga tidak ada masalah.

Keutamaan Shalat Dhuha

SHALAT DHUHA DAN KEUTAMAAN NYA



Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokaatuh.

"Hidup adalah ibadah. Tiada hidup tanpa ibadah." Demikianlah motto kongkrit bagi kehidupan seorang muslim sejati. Motto apa pun yang dia guratkan dalam buku catatan kehidupannya di dunia ini, tidak boleh lepas hanya lah beribadah kepada Allah SWT, Maka berbanyak lah beribadah selagi kamu di beri kesempatan oleh-Nya.

Beribadah seorang muslim tidak hanya shalat wajib saja, adapun ibadah dari muslim sejati yaitu menyempatkan dirinya beribadah shalat sunnah untuk memperbanyak pahala dan mencari keridhaan Allah SWT.

Nabi menyuruh kita untuk memperbanyak ibadah, karena kita tidak tahu kapankan kita akan kembali kepada-Nya, mungkin sekarang, besok atau lusa. Maka dari itu sempatkanlah kalian yang beragama Islam untuk beribadah dengan sebanyak-banyaknya, kelak kita sendiri yang menanggung nya. Seperti contoh adalah Shalat Dhuha, tidak asing lagi bukan? kalian para muslim sejati pasti pernah melakukan ibadah shalat sunnah ini.

PENGERTIAN SHALAT DHUHA
Shalat Dhuha adalah shalat sunnah yang dilakukan seorang muslim pada waktu dhuha, yaitu waktu ketika matahari mulai terbit kurang lebih kira-kira pukul tujuh pagi hingga waktu dhuhur. Shalat ini dilakukan untuk melapangkan dada serta agar diperbanyak rizki kita dari Allah.

HUKUM SHALAT DHUHA
Shalat Dhuha hukumnya Sunnah Muakad, yaitu boleh dikerjakan, dan bila mengerjakan mendapat pahala, biladitinggalkan tidak apa-apa. Karena Nabi melakukannya, menganjurkan para sahabat beliau untuk melakukanya sebagai wasiat. Wasiat yang diberikan untuk satu orang oleh beliau, berarti juga wasiat untuk seluruh umat.

KEUTAMAAN SHALAT DHUHA
Dari hadits Abu Dzar dari Nabi Saw beliau bersabda:


"Pada setiap pagi, setiap sendi tubuh bani Adam harus bersedekah. Setiap tasbih bisa menjadi sedekah. Setiap tahmid bisa menjadi sedekah. Setiap tahlil bisa menjadi sedekah. Setiap takbir bisa menjadi sedekah. Setiap amar ma'ruf nahi munkar juga bisa menjadi sedekah. Semua itu dapat digantikan dengan raka'at yang dilakukan pada waktu Dhuha"


Maka banyak sekali umat muslim yang melakukan shalat Dhuha, semata-mata hanya untuk berharap dikabulkanya do'a dan dilancarkan nya rizki yang halal.

JUMLAH REKA'AT SHALAT DHUHA
Mengenai jumlah raka'at shalat Dhuha, tidak ada batasannya menurut pendapat shahih. Nabi Saw mewasiatkan dilakukannya dua reka'at pada waktu Dhuha serta menjelaskan keutamaannya. Sementara dalam hadits Aisiyah menceritakan bahwa Nabi biasa melakukan shalat Dhuha emapat reka'at. Dalam hadits Aisiyah lainnya disebutkan bahwa Nabi biasa melakukan Shalat Dhuha empat reka'at bahkan lebih bila dikehendakki oleh Allah Swt.

WAKTU SHALAT DHUHA
Waktu shalat Dhuha dimulai dari meningginya matahari satu tombak hingga sebelum matahari berada di tengah langit, atau sebelum tergelincirnya matahari. yang paling afdhal, melakukan shalat Dhuha ketika matahari sedang terik menyengat. Dasarnya adalah hadits Zaid bin Arqam yang menceritakan bahwa Nabi bersabda:

"Shalat orang-orang yang khusu' beribadah adalah pada waktu anak-anak unta (fishal) kepanasan."

Seperti itulah hal-hal sepele namun mempunyai banyak manfaat, oleh karena itu marilah kawan-kawan ku umat muslim sejati, berbanyak-banyaklah beribadah. Entah itu ibadah shalat ataupun yang lainya.sekian postingan kami semoga bermanfaat untuk anda, Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Tonton video realigi: